Pemerintah Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Melalui Maklumat Pelayanan, Pemerintah Desa Tanggo Raso berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan secara terus-menerus. Apabila pelayanan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, pemerintah desa siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maklumat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Tanggo Raso, Ridwan Agustian, S.IP, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat.
.png)