Struktur Organisasi Pemerintah Desa Tanggo Raso
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
1. Kepala Desa
- Pemimpin tertinggi di pemerintahan desa
- Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat
2. Sekretaris Desa (Sekdes)
- Membantu Kepala Desa dalam administrasi dan pelayanan
- Mengkoordinasikan seluruh perangkat desa
3. Kepala Urusan (Kaur)
- Kaur Tata Usaha & Umum
(mengelola administrasi, surat-menyurat, arsip) - Kaur Keuangan
(mengelola keuangan desa, APBDes) - Kaur Perencanaan
(menyusun program dan rencana pembangunan)
4. Kepala Seksi (Kasi)
- Kasi Pemerintahan
(mengurus administrasi kependudukan, pertanahan) - Kasi Kesejahteraan
(mengurus pembangunan, bantuan sosial) - Kasi Pelayanan
(melayani kebutuhan masyarakat)
5. Kepala Dusun (Kadus)
- Memimpin wilayah dusun
- Menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa
0 Komentar