Pemerintah Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa periode Januari–Juni 2026 pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Ruangan Kepala Desa Tanggo Raso.
Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meninjau pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perangkat desa selama enam bulan pertama tahun 2026. Evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan pekerjaan serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintahan desa.
Dalam evaluasi tersebut, berbagai aspek pelaksanaan tugas menjadi perhatian, meliputi kedisiplinan, tanggung jawab, pelaksanaan tugas sesuai dengan bidang masing-masing, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat Desa Tanggo Raso dapat terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, koordinasi, dan kerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Tanggo Raso berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja aparatur guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi kinerja ini, diharapkan pelaksanaan tugas perangkat desa pada periode berikutnya dapat berjalan lebih optimal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tanggo Raso.
