Pemerintah Desa Tanggo Raso telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk periode April, Mei, dan Juni Tahun 2026 pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Tanggo Raso mulai pukul 09.00 WIB.
Penyaluran BLT Desa ini diberikan kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan hasil musyawarah desa. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, yaitu April hingga Juni 2026.
Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Desa Tanggo Raso. Dari total 6 penerima manfaat, sebanyak 3 orang hadir langsung di Kantor Desa untuk menerima bantuan. Sementara itu, 3 penerima lainnya tidak dapat hadir karena alasan tertentu, sehingga bantuan diserahkan langsung ke rumah masing-masing oleh Pemerintah Desa guna memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tanggo Raso menyampaikan bahwa BLT Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Beliau berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.


.jpeg)

0 Komentar