Tanggo Raso, 27 April 2026 – Pemerintah Desa Tanggo Raso menerima kunjungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang hewan ternak kepada masyarakat Desa Tanggo Raso pada hari Jum'at (27/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, khususnya terkait pemeliharaan hewan ternak di lingkungan desa. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa serta masyarakat Desa Tanggo Raso.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, menyampaikan secara langsung materi terkait peraturan daerah tentang hewan ternak. Dalam penyampaiannya, beliau mengimbau agar masyarakat dapat memelihara hewan ternak dengan baik sehingga tidak mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan masyarakat lainnya.

Pemerintah Desa Tanggo Raso menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berharap masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan desa melalui pengelolaan hewan ternak yang baik dan bertanggung jawab.