Pada hari Senin, 4 Mei 2026, Pemerintah Desa menerima kunjungan dari tim penilai yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Selatan, Inspektorat Bengkulu Selatan, serta Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bengkulu Selatan.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2026 sebagai bentuk evaluasi terhadap komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek administrasi pemerintahan desa, pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, serta implementasi program-program yang mendukung terciptanya budaya antikorupsi di lingkungan desa.
Pemerintah Desa menyambut baik kegiatan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat integritas aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Melalui penilaian ini, diharapkan desa dapat terus berkembang menjadi contoh pemerintahan desa yang jujur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.


0 Komentar